Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, kedudukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini semakin kuat sebagai entitas badan hukum yang sah. Konsekuensi dari status ini adalah kewajiban pelaporan keuangan yang tidak lagi bisa dilakukan secara asal-asalan.
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDTT) Nomor 136 Tahun 2022 telah menetapkan standar baku tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes. Sayangnya, banyak pengurus BUMDes yang masih kebingungan mengimplementasikan aturan akuntansi yang cukup kompleks ini ke dalam pembukuan sehari-hari.
Menjawab tantangan tersebut, Sinar Jaya Digital Solusi (SJDS) menghadirkan Sik-BUMDesGO, sebuah Sistem Informasi Tata Kelola BUMDes berkelas enterprise yang sejak awal pelaksanaannya dirancang secara ketat untuk tunduk dan patuh pada Kepmendes PDTT 136/2022.
Mengapa Sik-BUMDesGO adalah pilihan paling aman dan legal untuk instansi BUMDes Anda? Berikut adalah buktinya:
1. Jaminan 5 Komponen Laporan Keuangan Wajib
Dalam Bab II Kepmendes 136/2022, pemerintah mewajibkan setiap BUMDes untuk menyajikan lima komponen laporan keuangan yang utuh. Sik-BUMDesGO tidak sekadar mencatat uang masuk dan keluar layaknya aplikasi kasir biasa, melainkan secara otomatis men-generate kelima laporan tersebut secara real-time:
- Laporan Laba Rugi (Kinerja untung/rugi usaha)
- Laporan Posisi Keuangan / Neraca (Kondisi aset, kewajiban, dan modal)
- Laporan Perubahan Ekuitas (Perkembangan modal BUMDes)
- Laporan Arus Kas (Rincian perputaran uang tunai)
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) (Penjelasan naratif atas angka-angka keuangan)
Ekslusive hanya ada di Sik-BUMDesGO Laporan Penunjang Lainnya :
- Anggaran Vs Realisasi
- Laba/rugi Konsolidasi
- Neraca Saldo
- Buku Besar
- Buku Kas Harian
- Neraca Lajur
- Rasio Keuangan
- Laporan Khusus Ketapang
- Generator LPJ
- Rekonsiliasi Bank
2. Menganut Basis Akrual Penuh (Accrual Basis)
Regulasi kementerian mensyaratkan pencatatan yang mengakui pendapatan saat hak diperoleh, dan beban saat kewajiban terjadi, bukan sekadar saat uang berpindah tangan. Modul canggih di Sik-BUMDesGO secara otomatis menangani pencatatan Utang, Piutang, Penyusutan Aset Tetap, hingga Biaya Dibayar Dimuka tanpa mengharuskan pengurus BUMDes menjadi seorang sarjana akuntansi.
3. Standar Kodifikasi Bagan Akun (Chart of Accounts) Resmi
Anda tidak perlu pusing merancang kode rekening pembukuan dari nol. Sik-BUMDesGO telah mengadopsi standar kodifikasi Bagan Akun 4 Level (Golongan, Bidang, Kelompok, Sub-Kelompok) yang diamanatkan dalam Bab III Kepmendes. Mulai dari kode 1.1.01 untuk Kas hingga kode 7.1 untuk Pendapatan Lain-lain, semuanya sudah tertata rapi dan siap digunakan, namun tetap fleksibel untuk disesuaikan dengan kebutuhan lokal desa.
4. Konsolidasi Laporan Multi-Unit Usaha Tanpa Pusing
Satu BUMDes seringkali memiliki banyak unit usaha: Toko Desa, Pengelolaan Air Bersih (Pamsimas), Desa Wisata, hingga Simpan Pinjam. Bab V Kepmendes 136/2022 mengatur tata cara penggabungan (konsolidasi) laporan keuangan dari seluruh unit tersebut ke pusat.
Sik-BUMDesGO memiliki arsitektur Multi-Unit. Pengurus di masing-masing unit cukup mencatat transaksi unitnya sendiri, dan sistem akan secara cerdas mengkonsolidasikan seluruh data tersebut menjadi Satu Laporan Keuangan BUMDes Pusat, lengkap dengan fitur eliminasi akun Rekening Koran (RK) antar unit sesuai standar.
5. Mengamankan Transformasi BUMDesma Lkd (Eks PNPM)
Bagi desa yang sedang bertransformasi mengelola dana bergulir eks-PNPM menjadi BUMDes Bersama (BUMDesma) Lkd, regulasi ini mengaturnya secara khusus pada Lampiran III. Sik-BUMDesGO sangat siap mengakomodasi hal ini melalui ketersediaan Modul Simpan Pinjam yang memfasilitasi pencatatan anggota, simpanan, pinjaman, dan perhitungan bagi hasil yang akuntabel.
100% Siap Audit (Audit-Ready)
Menggunakan sistem manual berbasis kertas atau Excel sangat rentan terhadap human error (salah hitung) maupun manipulasi. Dengan Sik-BUMDesGO, transparansi dan integritas data terjamin. Dokumen digital, riwayat transaksi (audit trail), serta sistem keamanan tingkat tinggi memastikan bahwa BUMDes Anda selalu siap kapan pun menghadapi pemeriksaan (audit) dari Inspektorat, Dinas PMD, maupun saat pelaporan di Musyawarah Desa (Musdes).
Jangan pertaruhkan legalitas dan kredibilitas BUMDes Anda dengan sistem yang tidak standar.
Bergabunglah dengan puluhan instansi dan BUMDes lainnya yang telah mempercayakan tata kelola digitalnya kepada Sik-BUMDesGO. Tingkatkan efisiensi kerja, amankan aset desa, dan penuhi standar hukum pemerintah dengan satu langkah mudah